BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertentangan laki-laki dengan perempuan dengan sendirinya sudah ada sejak diciptakannya kedua makhluk ini di dunia. Pada awalnya mereka diciptakan untuk saling melengkapi sebagai keutuhan ciptaan Tuhan. Secara mitologis laki-laki dan perempuan yang diciptakan tersebut adalah Adam dan Hawa.
Dalam rangka mengatur masyarakat manusia selanjutnya, yang kemudian dalam masyarakat maju disebut sebagai sistem religi, khususnya agama, wahyupun diturunkan kepada jenis laki-laki. Ini legitimasi pertama kelompok Adam, yang secara psikologis mengerangkakan pola-pola pikiran manusia untuk menempatkan laki-laki sebagai pusat legimitasi kedua diturunkan melalui mitologi Hawa yang berasal dari tulang rusuk Adam. Legimitasi ketiga ditujukan kepada Hawa. Ia dinyatakan tidak memiliki iman yang kuat sehingga ia terpaksa memetik dan memakan buah kehidupan yang kemudian diikuti Adam, padahal ini suatu perbuatan yang dilarang oleh Tuhan.
Atas dasar fenomena kelemahan secara biologis. Perkembangan peradaban manusia selanjutnya selalau menempatkan perempuan sebagai interior. Anak laki-laki terutama dalam sistem kekeluargaan pasti akan selalu menjadi satu-satunya harapan dalam melanjutkan keturunan.
Sesuai gambaran diatas, penelitian ini berorientasi pada feminisme fokus utama penelitian ini adalah mengungkap usaha kaum perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya dalam kelas sosial. Mereka berjuang dalam menggapai kesetaraan dengan kaum laki-laki, baik dari sisi pekerjaan maupun derajat kemanusiaannya. Ini merupakan suatu usaha dalam melepaskan diri dari legimitasi bahwa perempuan sebagai makhluk takluk dan interior (Ratna, 2004, 184 -185). Disini, kaum perempuan berusaha menunjukkan eksistensi dirinya bahwa ia mampu dan layak melakukan hal-hal yang di peruntukkan bagi kaum laki-laki.
Mengapa penelitian ini berfokus pada penelitian feminisme ? Hal itu dilatar belakangi oleh karya –karya novel yang berjudul Khul Khal ini sarat akan nilai-nilai feminisme. Asumsi semacam itu muncul sebab gambaran isi cerita yang ada Khul Khal merupakan sebuah novel yang mengisahkan realitas kehidupan lima orang wanita Mesir pejuang kehidupan. Kelima perempuan inilah dalam novel ini yang menjadi tokoh sentral dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Merekalah yang menjadi pusat kehidupan rumah tangganya. Anggaran keluarga yang lain tergantung kepada mereka, terutama dalam memnuhi kebutuhan ekonominya. Mereka bekerja layaknya kaum laki-laki demi kesejahteraan hidup keluarganya.
Kelima wanita itu adalah Om gad, Alice, Suda, Dunya dan Om Nacema. Kisah mereka dari masa kanak-kanak sampai dewasa. Ada hidup yang mistis, kejam, sedih, hangat, humor, tragis dan isnpiratif tetapi kongkrit. Di dalamnya terkandung konsep hidup, pandangan dunia, siklus keteraturan domestik, norma dan nilai msyarakat Urban, serta kekerasan struktural dan personal yang dialami kaum perempuan. Semuanya terjadi diriil dalam hidup sehari-hari, dalam ruang lingkup yang amat pribadi. Kisah nyata lima perempuan perkasa ini hidup bukanlah perkara yang mudah dalam realitas hidup dan kehidupan. Sebagian besar hidup mereka terjebak dalam posisi yang tidak dapat memilih. Mereka mengalami dan melupakan kemalangan hidup sekaligus. Kemalangan seolah-olah menjadi sebuah keniscayaan. Namun, mereka tidak hanya sekedar berdiri dan menonton hidup mereka. Mereka berusaha keras memahami pengalaman hidup mereka. Kendati terus menerus dirundung berbagai kemalangan, mereka tidak pernah berusaha lari dari persoalan. Mereka selalu menyelami kemungkinan yang ada, baik secara fisik, emosional, psikologis, maupun spiritual. Kiat mereka hanyalah mencari akar permasalahan dan menemukan cara pemecahan yang tepat. Sekalipun kadang kala hanya mimpilah yang menjadi pemecah masalah. Dunya, Om Nacema, Om Gad, dan Suda akan merupakan cermin perempuan Mesir masa depan. Mereka seolah-olah merombak gambaran kehidupan perempuan tradisional di masyarakat Mesir kelas bawah. Demikian pula Alice, ini akan membawa anda memasuki pemahaman baru tentang pertarungan sosial Urban yang lain. Mereka membentuk kisah yang sangat kental jalinan emosi dan empati yang mengalir dalam cerita yang segar dan menyentuh.
Kelima tokoh diatas memiliki kisah hidup yang cukup berfariasi. Tokoh Om Gad adalah sesosok wanita yang pada awalnya hidup dalam keluarga miskin. Ia memiliki semangat yang tinggi dalam meningkatkan status sosial ekonomi keluarganya, sebab itulah ia bekerja keras membantu suaminya kerja digarasi belakang apartemennya. Alice adalah seorang penjahit wanita dan pekerja sosial. Dari usaha itulah, dia akhirnya mampu meningkatkan ekonomi rumah tangganya dan meningkatkan derajat kewanitaanya di mata suaminya. Suda adalah sesosok perempuan yang tidak tamat sekolah sebab tertarik pada kemampuan praktis yang dibutuhkan untuk memasuki kehidupan rumah tangga. Oleh sebab itu, ia memilih bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Ketika menikah, ia menjunjung tinggi derajat suaminya sebagai bentuk penerapan ajaran agamanya. Dunya adalah wanita yang berpendidikan rendah, ia tidak pernah sekolah karena ayahnya beranggapan bahwa seorang gadis yang pergi ke sekolah tidak akan belajar mengurus rumah tangga dan mereka hanya menjadi obyek tatapan laki-laki dijalan. Ia dipaksa oleh ayahnya menikah dengan lelaki yang tidak dicintainya, namun ia menolaknya. Om nacema adalah seorang nelayan wanita. Ia memutuskan menjadi nelayan dan tidak mau ngotot untuk mendapatkan pendidikan sebab ia berpendapat bahwa pendidikan hanya akan menghasilkan jabatan dengan gaji rendah dikantor pemerintah.
Fenomena inilah yang cukup bertentangan dengan tradisi masyarakat Mesir pada umumnya. Dalam realitas masyarakat Mesir, kaum laki-laki berfungsi mencari nafkah dan kaum perempuan mengurus anak dalam rumah tangga. Kaum laki-laki Mesir jarang sekali membiarkan istrinya bekerja diluar rumah, apalagi sampai ia melakukan pekerjaan rumah seorang wanita. Jika ini sampai dilakukan, kaum laki-laki akan mendapatkan cemoohan dan cibiran dari masyarakat yang lain (Atiya, 2008, 22).
Dalam novel ini, perempuan tidak hanya berdiri dan sekedar menonton kehidupan mereka. Mereka melakukan intervensi secara aktif. Mereka juga berusaha keras memahami pengalaman hidup mereka. Selain itu, perempuan didalam kisah ini berjuang melepaskan diri dari kekerasan struktural dan personal yang dialami oleh kaum perempuan pada umumnya, khususnya di Mesir.
Yang menarik lagi adalah dari sisi pengarang, Nayra Atira adalah seorang penulis dan pelukis. Ia adalah lulusan bahasa perancis di Harvard University, ia juga seorang pengajar Bahasa dan Sastra di Lembaga Pendidikan setingkat dengan perguruan tinggi. Selai itu, ia bekerja sebagai wartawan dan ilustrator untuk Egyption Gazelle, Kairo. Jadi hal-hal tersebut dapat diasumsikan bahwa karyanya merupakan karya-karya yang cukup bermutu untuk diulakukan tindak pengkajian dan penelitian.
Alasan lain yang melatarbelakangi peneilitian ini adalah dari segi filosofi judul novelnya Khul Khal mengandung nilai filosofi yang tinggi dalam realitasnya. Kata ini memiliki arti gelang kaki berat yang terbuat dari perak dan emas . Gelang kaki ini tidak jauh beda dengan belenggu yang dikenakan kaum perempuan yang sudah menikah (Atiya, 2008 :58). Sesudah menikah kaum perempuan dalam pandangan masyarakat Mesir haruslah benar-benar patuh terhadap suaminya dan bersedia melayaninya. Ia harus sepenuhnya mengabdikan diri untuk rumah tangganya, sementara yang berhubungan dengan ekonomi, pekerjaan dan segala sesuatu yang ada diluar rumah menjadi hak sepenuhnya bagi suaminya. Ia harus patuh akan segala keputusan yang dibuat suaminya, sebab dialah pemimpin rumah tangga yang mutlak. Perempuan hanya mengurusi wilayah dapur, pemuas kebutuhan seksual laki-laki, dan merawat anak semata. Argumentsinya sangat lemah dalam menentuka kebijakan rumah tangga. Hal itulah yang tampaknya disoroti oleh Nayra Atiya dalam novel ini. Ia seolah menghadirkan kisah yang kontras dengan tradisi yang berkembang di Mesir saat itu. Ia menyelamatkan tokoh-tokoh perempuannya sebagai tulang punggung keluarga baik dari sisi ekonomi, pekerjaan serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang ada dalam kehidupan rumah tangganya. Dari judul ini ia seolah-olah ingin menyetarakan hak dan kewajibannya kaum perempuan dengan laki-laki.berdasarkan asumsi-asumsi itulah peneliti kemudian melatarbelakangi tindak penelitiannya dengan mengambil judul “Feminisne dalam Novel Khal Khuul Karya Nayra Atiya”.
1.2. Identifikasi Masalah
Novel yang berjudul Khul Khal karya Nayra Atiya pada dasarnya memiliki cukup banyak permasalahan yang dapat dijadikan objek kajian tersebut dapat berorientasi pada dua unsur pembangunnya, yaitu unsur intrinsik dan ekstrinsik.
Dari unsur intrinsiknya, permasalahannya dapat dijadikan objek kajian penelitian adalah tema, plot, setting, tokoh, sudut pandang, dan gaya bahasa. Dari sisi ekstrinsiknya objek kajian penelitian dapat dikatakan pada beberapa hal, diantaranya adalah masalah sosial, moral , ekonomi, religius, eksistensialis, feminisme, mistis dan budaya.
Secara umum, ragam feminisme dapat diidentifikasikan menjadi beberapa ragam. Beberapa ragam tersebut diantaranya adalah feminisme mistis, feminisme sosialis, feminisme radikal, feminisme psikoanalisis, feminisme eksistensialis, feminisme fostmoder, feminisme multikultural dan global, feminisme ekofeminisme, serta feminisme islam.
1.3. Batasan Masalah
Dari identifikasi masalah diatas dapat ditentukan beberapa batasan masalah. Secara umum batasan masalah dalam penelitian ini mengarah pada ragam feminisme dalam novel Khul Khal karya Nayra Atiya. Adapun secara lebih khusus, penelitian ini dibatasi pada masalah ragam feminisme sebagai berikut :
(1) Feminisme liberal
(2) Feminisme Mistis
(3) Feminisme radikal
1.4. Batasan Masalah
Dari uraian diatas dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
(1) Bagaimana deskripsi feminisme liberal yang bercermin pada tokoh-tokoh yang terdapat dalam novel Khul Khal karya Nayra Atiya ?
(2) Bagaimana deskripsi marxis yang bercermin pada tokoh-tokoh yang terdapat dalam novel Khul Khal karya Nayra Atiya ?
(3) Bagaimana deskripsi feminisme radikal yang bercermin pada tokoh-tokoh yang terdapat dalam novel Khul Khal karya Nayra Atiya ?
1.5. Tujuan Penelitian
Dari rumusan diatas dapat ditentukan tujuan penelitian. Adapun tujuan penelitian tersebut adalah :
(1) Mendiskripsikan feminisme liberal yang tercermin pada tokoh-tokoh yang terdapat dalam Novel Kul Khal karya Nayra Atiya.
(2) Mendiskripsikan femenisme marxis yang tercermin pada tokoh-tokoh yang terdapat dalam Novel Kul Khal karya Nayra Atiya.
(3) Mendiskripsikan feminisme radikal yang tercermin pada tokoh-tokoh yang terdapat dalam Novel Kul Khal karya Nayra Atiya.
1.6. Manfaat Penelitian
1.6.1. Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis merupakan manfaat yang berdasarkan pada rana keilmuan. Secara teoritis penilaian ini akan memberikan sumbangsi baru dalam khasanah ilmu sastra, khususnya tentang feminisme sastra.
1.6.2. Manfaat Praktis
Secara praktis penelitian ini dapat bermanfaat sebagai berikut :
(1) Seorang pembaca akan mendapatkan khasana keilmuan baru yang berkaitan dengan feminisme sastra untuk direnungkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
(2) Penelitian ini bermanfaat bagi guru untuk memberi gambaran mengenai wujud ekstrinsik yang berorientasi pada nilai feminisme tokoh Alice, Suda, Dunya, Om Gad, dan Om Nacema kepada siswa peminat sastra serta untuk pemahaman antara peminat karya sastra dengan pengarang.
(3) Penelitian ini juga bermanfaat sebagai referensi dan bahan pertimbangan bagi penelitian berikutnya.
(4) Sebagai sarana dalam memasyarakatkan karya sastra khususnya Novel yang berjudul Khul Khal karya Nayra Atiya.
1.7. Definisi Operasioanal
(1) Analisis adalah kupasan atau penguraian terhadap suatu hal (Partanto dan Al Barry, 1994 : 29).
(2) Feminisme adalah ideologi pembebasan perempuan karena yang melekat dalam semua pendekatannya adalah keyakinan bahwa perempuan mengalami ketidakadilan karena jenis kelaminnya. Dibawah payung lebar sebagai feminisme menawarkan berbagai analisis mengacu penyebab pelaku dari penindasan perempuan.
(3) Feminisme liberal adalah feminisme yang memandang bahwa semua orang diciptakan dengan hak yang sama dan setiap orang harus mempunyai kesempatan yang sama untuk memajukan dirinya (Sugihastuti dan Sastriyani, 2007 : 65).
(4) Feminisme Marxis adalah feminisme yang memandang bahwa ketertinggalan yang dialami kaum wanita bukan disebakan oleh tindakan individu secara sengsaja tetapi disebabkan oleh struktur sosial, politik, dan ekonomi (Sugihastuti dan Sastriyani, 2007 : 66).
(5) Feminisme radikal adalah feminisme kerja secara seksual adalah sistem perihal yang laki-laki itu mengabdikan perempuan dengan kekuasaan.sumber kelemahan wanita adalah pada struktur biologis badannya (Suguhastuti dan Sastruyani, 2007 :66).
(6) Novel adalah cerita rekaan (fiksi) yang secara normal proses pembacaanya tidak selesai dalam sekali duduk, kira-kira setengah sampai dua jam ( poe dalam Nurgiyantoro, 2005 :10).
(7) Khul Khal adalah novel karya Nayra Atiya yang diterjemahkan oleh Yudhi Murtanto dan diterbitkan oleh penerbit Diva Press tahun 2008.
(
Nayra Atiya adalah seorang penulis dan pelukis. Ia adalah lulusan Bahasa Prancis di Harvard University. Ia juga seorang pengajar Bahasa dan Sastra di Lembaga Pendidikan setingkat dengan perguruan tinggi. Selain itu, ia berkeja sebagai wartawan dan ilustartor untuk Egyption Gazette, Kairo.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. Unsur-Unsur Fiksi
Komponen pembangunan karya fiksi sangatlah kompleks. Hal itu bukan hanya berorientasi pada satu unsur formal saja yang berupa bahasa. Unsur-unsur tersebut menurut Nurgiyantoro (2005:23) secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian yaitu unsur intrinsik dan ekstrinsik. Kedua unsur inilah yang kiranya banyak dan selalu dikaji oleh para kritikus dalam rangka meneliti maupun membicarakan karya fiksi, baik berupa cerpen, novel, maupun yang lainnya.
Lebih lanjut Nurgiantoro (2005:23) menjelaskan bahwa unsur intrinsik adalah unsur-unsur yang membangun karya sastra itu sendiri dari dalam. Unsur-unsur inilah yang menyebakan karya sastra hadir sebagai karya sastra, unsur-unsur yang faktual yang akan di jumpai jika orang membaca karya sastra. Unsur intrinsik sebuah novel adalah unsur-unsur yang secara langsung turut serta membangun cerita. Kepaduan unsur intrinsik inilah yang membuat sebuah novel terwujud. Unsur-unsur yang dimaksud adalah peristiwa, cerita, plot, penokohan, tema, latar, sudut pandang penceritaan, bahasa atau gaya bahasa, dan lain-lain.
Lain halnya dengan unsur ekstrinsik, unsur ini merupakan unsur-unsur yang berada diluar karya sastra. Secara lebih khusus ia dapat dikatakan sebagai unsur-unsur yang mempengaruhi bangun cerita yang dihasilkan. Sebagaimana halnya unsur instrinsik. Unsur ekstrinsik juga terdiri dari beberapa unsur. Unsur-unsur tersebut antara lain adalah keadaan subjektivitas individu pengarang yang memiliki sikap, keyakinan dan peandangan hidup yang kesemuanya itu akan mempengaruhi karya yang dihasilkannya. Unsur ekstrinsik berikutnya adalah psikologi, baik yang berupa psikologi pengarang, psikologi pembaca maupun psikologi dalam karya sastra itu sendiri. Keadaan dilingkungan pengarang seperti ekonomi, politik, dan sosial juga akan berpengaruh terhadap terciptanya karya sastra dan hal itu merupakan unsur ekstrinsik pula. Unsur-unsur yang lain misalnya pandangan hidup suatu bangsa, berbagai karya seni yang lain dan sebagainya (Wellek dan Warren, 1995 :79 – 135).
2.2. Feminisme
Pembahasan berikut ini diarahkan pada salah satu unsur ekstrinsik yaitu feminisme. Adapun pembahasannya sebagai berikut :
2.2.1. Pengertian Feminisme
Secara etimologis feminisme berasal dari kata Femme (woman) berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak) sebagai kelas sosial. Dalam hubungan ini perlu dibedakan antara male dan female (sebagai aspek perbedaan biologis, sebagai hakikat ilmiah, Masculine dan Femine (sebagai aspek perbedaan psikologi dan cultural) dengan kata lain, male-female mengacu pada seks, sedangkan marculine-femine mengacu pada jenis kelamin atau gender, sebagai hedan she (Salden, dalam Ratna, 2004 :184).
Goeve (dalam Sugihastuti dan Sofia, 2003 :23) mengartikan feminisme adalah teori tentang persamaan antara laki-laki dan perempuan dibidang politik, ekonomi, dan sosial, atau kegiatan terorganisasi yang memperjuangkan hak-hak serta kepentingan perempuan. Feminisme diartikan juga sebagai suatu perjuangan mengubah struktur hierarki antara laki-laki dan perempuan menjadi persamaan hak, status, kesempatan, dan peranan dalam masyarakat (Sugihastuti dan Sofia, 2003:28). Jadi, fokus feminisme adalah mempersoalkan hak serta kepentingan perempuan yang selama ini dinilai tidak adil, sedangkan emansipasi lebih menekankan pada partisipasi perempuan dalam pembangunan tanpa mempersoalkan ketidakadilan gender. Perempuan dalam pandangan feminisme mempunyai aktivitas dan inisiatif sendiri untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya dalam berbagai gerakan (Sugihastuti dan Sofia, 2003:24).
Teeuw (dalam Ratna, 2004:183) menjelaskan beberapa indikator yang dianggap telah memicu lahirnya gerakan feminisme didunia Barat., indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut :
(1) Berkembangnya alat kontrasepsi yang menungkinkan perempuan melepaskan diri dari kekuasaan laki-laki.
(2) Radikalisasi politik, khususnya sebagai akibat perang Vietnam.
(3) Lahirnya gerakan pembebasan dari ikatan-ikatan tradisional, misalnya ikatan gereja, ikatan kulit hitam Amerika, ikatan mahaisiswa dan sebagainya.
(4) Sekularisasi, menurunnya wibawa agama adalah segala bidang kehidupan.
(5) Perkembangan pendidikan yang secara khusus dinikmati oleh perempuan.
(6) Reaksi terhadap pendekatan sastra yang mengasingkan karya dari struktur sosial, seperti kritik baru dan strukturalisme.
(7) Ketidakpuasan terhadap teori dan praktik ideology Marxis orthodoks, tidak terbatas sebagai marxis didunia Barat secara keseluruhan.
Dalam teori-teori sastra kontempoler, feminisme merupakan gerakan perempuan yang terjadi hampir di seluruh dunia. Gerakan ini dipacu oleh adanya kesadaran bahwa hak-hak kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki seperti diketahui sejak berabad-abad, perempuan berada dibawah dominasi laki-laki perempuan sebagai pelengkap, perempuan sebagai makhluk kedua. Secara biologis jenis perempuan berbeda dengan kaum laki-laki. Perempuan lebih lemah, sebaliknya laki-laki lebih kuat. Meskipun demikian, perbedaan biologis mestinya tidak dengan sendirinya, tidak secara alamiah membedakan posisi dan kondisinya dalam masyarakat (Ratna, 2004:183).
Ratna (2004:184) Feminisme adalah keseimbangan, inferelasi gender. Dalam arti luas Femenisme adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan. Dalam pengertian yang lebih sempit yaitu dalam sastra Feminisme dikaitkan dengan cara-cara memahami karya sastra baik dalam kaitannya dengan proses maupun resepsi. Emansipasi wanita dengan demikian merupakan salah satu aspek dalam kaitannya dengan persamaan hak. Dalam ilmu sosial kontemporer lebih dikenal dengan istilah gerakan kesetaraan gender.
Ratna (2004:188) mengatakan sesuai dengan latar belakang kelahirannya, sebagai gerakan politik, sosial, dan ekonomi, analisi feminis dengan demikian termasuk p
